SIM Palsu Dicetak di Pekanbaru
Polresta Pekanbaru mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pemalsuan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Tiga orang tersebut masing-masing adalah Aw, A, dan I.
Dikatakan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria dengan didampingi Wakasat AKP Meilki Bharata, Rabu (13/2), tiga orang tersebut diamankan di lokasi berbeda. Masing-masing di Dumai dan di Rumbai, Pekanbaru.
Wakasat menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari razia yang digelar Sat Lantas Polres Dumai, Sabtu (9/2) kemarin. Ketika itu, Sat Lantas Polres Dumai mengamankan Aw yang sehari-hari bekerja sebagai sopir.
"Aw diamankan karena dia menunjukkan SIM yang diduga palsu," ujar Meilki.
Selanjutnya, berdasarkan hasil pengembangan, polisi mengamankan A. Pasalnya, berdasarkan pengakuan Aw, dia mendapatkan SIM tersebut dari A.
"A juga diamankan di Dumai," sambung Wakasat.
Pengembangan pun berlanjut. Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata, SIM palsu dicetak Pekanbaru. Akhirnya, pihak Sat Reskrim Dumai berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru.
Kemudian, dua tersangka beserta kasus tersebut dilimpahkan ke Pekanbaru. Di Pekanbaru, tim Opsnal Sat Reskrim lantas mengamankan I, di rumahnya di Jalan Sembilang, Kecamatan Rumbai Pesisir, Rabu (13/2).
"Saat ini masih dalam pengembangan," tuturnya.
Diduga, I juga terlibat kasus lain. Menurut Wakasat, yang bersangkutan disinyalir terlibat dalam kasus pemalsuan ijazah yang saat ini tengah ditangani Polsek Rumbai Pesisir.
Editor : zid
Sumber : Tribun Pekanbaru
| Agen tricajus pekanbaru




Tidak ada komentar:
Posting Komentar